Ungkap Bukti Baru, Vanessa Angel Resmi Menjadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online.
Sebelumnya, Vanessa Angel sempat dilepaskan oleh aparat kepolisian lantaran statusnya masih sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Namun, pada Rabu (16/1/2019) Vanessa Angel akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian Polda Jatim.
Vanessa Angel diketahui sempat diciduk aparat kepolisian Polda Jatim di salah satu hotel di wilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Rupanya, ada tiga temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis.
Hal ini terkait jumlah orderan yang diterima Vanessa Angel hingga isi chatting tak sesuai etika.
Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.