TRIBUNNEWS.COM - Setelah melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti, Kepolisian Polda Jatim kini telah menetapkan Vanessa Angel jadi tersangka pada Rabu (16/1/2019).
Penetapan Vanessa Angel jadi tersangka dilakukan pihak kepolisian setelah mengumpulkan berbagai barang bukti yang memberatkan aktris ftv tersebut.
Barang bukti yang membuat Vanessa Angel jadi tersangka ini didapat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama 11 hari.
Semenjak tertangkapnya Vanessa Angel pada Sabtu (5/1/2019) lalu, jaringan prostitusi online yang melibatkan artis-artis tanah air mulai terungkap.
Setelah dua orang muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) ditangkap pihak kepolisian, fakta demi fakta mulai terbuka.
Sempat mengaku dijebak, kini Vanessa Angel resmi dijadikan tersangka oleh Polda Jatim pada Rabu (16/1/2019).
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.
Luki menegaskan, pihaknya akan memanggil Vanessa Angel pada senin depan.