TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun 2019.
Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online setelah beberapa waktu lalu dirinya ditetapkan sebagai saksi.
Penetapan Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online resmi ditetapkan pada Rabu (16/1/19).
Vanessa Angel diamankan oleh pihak berwajib pada awal tahun 2019 di Surabaya.
Dirinya diamankan di salah satu hotel dan diketahui tengah melakukan transaksi prostitusi online.
Pada hari Rabu (16/1/19) Vanessa Angel resmi menjadi tersangka.
Awalnya ia hanya berstatus sebagai saksi, tapi ada beberapa bukti memberatkan yang membuatnya berstatus sebagai tersangka.