TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik untuk proses P21 tahap II kasus sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Banser.
Suami Mulan Jameela ini terlihat santai setibanya di halaman parkir Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 12.00 WIB.
Ahmad Dhani yang mengenakan baju bertuliskan The Rockers dipadu sorban hitam ini urun dari mobil.
Dia didampingi relawan bersama kuasa hukumnya tampak tenang meski akan memenuhi berkas perkara P21 tahap II yang akan dilimpahkan dari Kepolisian ke pihak Kejaksaan.
"P21 tahap II biasa saja kan saya juga pernah di tahap II di Jakarta paling ya gitu-gitu nggak ada perbedaannya," ungkapnya.
Ahmad Dhani menuturkan pihaknya mentaati proses hukum yang berlaku di Polda Jatim. Dia siap disidang terkait kasus pencemaran nama baik Banser.