TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online Vanessa Angel masih terus bergulir dan kini berbagai fakta terbaru pun mulai bermunculan ke permukaan.
Mulai dari chat vulgar sebagai bukti hingga kuasa hukum sebut sang artis yang tak ingat soal transaksi, kasus prostitusi online Vanessa Angel semakin menarik untuk disimak.
Semenjak Polda Jatim mengeluarkan pernyataan penetapan tersangka, kasus prostitusi online Vanessa Angel menjadi topik utama di beberapa media pemberitaan.
Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Polda Jatim yakin jika Vanessa Angel terlibat jaringan prostitusi online ini.
Diberitakan Grid.ID sebelum ini, berdasarkan rekam jejak digital, Vanessa diketahui aktif melakukan transaksi prostitusi online hingga 15 kali.
Transaksi prostitusi online yang dilakukan Vanessa ini terjadi di dalam dan luar negeri.
Berawal dari rekam jejak digital ini, muncullah fakta-fakta lain yang semakin menjerat Vanessa dalam status tersangka.