TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan mucikari WI alias Windy sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritis dan model cantik.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penangkapan DPO mucikari WI alias Windy merupakan petunjuk utama membantu penyidikan prostitusi Daring yang juga melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.
"Saat ini kami fokus menangkap mucikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap 4 mucikari kita jadikan tersangka," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Luki mengatakan berdasarkan pemeriksaan tersangka mucikari Windy kemarin malam pihaknya memperoleh bukti petunjuk terkait keterlibagan tersangka lainnya.
"Masih ada dua lagi (Mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.