News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Setelah Finalis Puteri Indonesia Fatya, Pekan Depan, Lima Artis Lain Akan Jadi Saksi Prostitusi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatya Ginanjarsari seusai diperiksa di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemanggilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Dari deret nama-nama artis yang diagendakan dipanggil yakni finalis ajang Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari dan artis sinetron Riri Febrianti, hanya satu yang datang ke Mapolda Jatim.

Informasinya, artis Riri Febrianti batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.

"Intinya setiap minggu harus ada saksi yang dipanggil. Kemarin kami memanggil 5 artis yang datang satu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Baca: Beberkan '4 Gol Bunuh Diri' Prabowo-Sandi Saat Debat, Adian Napitupulu: Jokowi-Maruf Dapat Skor 10-0

Luki menjelaskan pemanggilam beberapa artis sekaligus itu untuk kepentingan sebagai saksi terkait kasus ini.

Rencananya, pihaknya akan memanggil lima selebritis sebagai saksi prostitusi online tersebut minggu depan.

"Panggil saja lima-lima artis sebagai saksi biar cepat selesai," ungkapnya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memanggil dua dari enam daftar deretan artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dengan tiga mucikarinya sebagai tersangka.

Kini giliran mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari yang dipanggil penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Namun dia tidak sendiri, karena Fatya Ginanjarsari akan diperiksa bersama artis sinetron Riri Febrianti yang juga dipanggil sebagai saksi kasus prostitusi daring yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai surat pemanggilan saksi hari ini Kamis (17/1/2019), keduanya diagendakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim.

Baca: Kapolda Jatim Sebut Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel Jaringan yang Besar

"Keduanya akan hadir kemungkinannya nanti sore," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Selain itu, pemeriksaan terhadap keduanya untuk memastikan keterkaitan sekaligus membongkar hingga ke akarnya prostitusi artis online ini.

"Mereka sebagai saksi untuk mendukung penyidikan kasus prostitusi online," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya belum bisa memastik kapan pastinya kedua artis itu akan mendatangi Polda Jatim.

"Terkait waktu kita tidak bisa memastikan karena yang mengakoomodir kedatangannya bukan Polda Jatim, jadi keduanya memenuhi panggilan penyidik sesuai keinginannya," pungkasnya.

Enam Artis
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik. Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

1. Maulia Lestari

2. Baby Shu

3. Fatya Ginanjasari

4. Riri Febianti

5. Aldiena Cena atau Sundari Indira

6. Tiara Permatasari

Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
(Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pekan Depan, Polda Jatim Panggil Lima Sosok Ini Jadi Saksi Kasus Prostitusi Artis,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini