TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fatya Ginanjarsari mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017, menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik.
Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan Fatya Ginanjarsari itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber AKBP Harissandi.
Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya mengenai mucikari prostitusi artis.
Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baruuntuk membantu penyidikan kasus prostitusi online.
Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB.
Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut usai diperiksa selama berjam-jam itu. Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.