TRIBUNNEWS.COM SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.
Di antaranya adalah Fatya Ginanjarsari dan Riri Febrianty.
Namun, hanya satu yang memenuhi panggilan tersebut, yaitu Fatya Ginanjarsari.
Informasinya, artis Riri Febrianty batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.