TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Penetapan status tersangka kepada Vanessa Angel juga bukan tanpa alasan.
Perubahan status Vanessa Angel menjadi tersangkan berdasarkan pada bukti-bukti baru yang berhasil diungkap oleh pihak Polda Jatim saat proses penyidikan.
Sederet bukti baru tersebut diungkapkan Polda Jatim setelah memeriksa muncikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik Vanessa Angel.
Berikut ini 7 bukti yang memberatkan Vanessa Angel sehingga statusnya berubah menjadi tersangka.