TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan ungkap cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel.
Menurut Kapolda Jatim, cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel terbilang cukup luas.
Bukan tanpa sebab, menurut penyelidikan, cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel memiliki tugas dan bagiannya masing-masing.
Sebagai contoh, mucikari A memiliki jaringan A, mucikari B memiliki jaringan yang lain.
Mereka kemudian saling bertukar info satu sama lain.
Sebelum membongkar cara kerja mucikari ini, Kapolda Jatim awalnya menjelaskan status tersangka yang kini diberikan pada Vanessa Angel.
Melansir channel YouTube iNews Talkshow & Magazine, Sabtu (20/1/2019), Kapolda Jatim menjelaskan bahwa status Vanessa berubah menjadi tersangka karena adanya temuan bukti baru.
Bukti ini berupa pesan chat WhatsApp antara Vanessa dan sang mucikari.