TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanesaa Angel (27) diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jatim.
Namun hingga siang ini Senin (21/1/2019), Vanessa Angel belum mengkonfirmasi kedatangannya pada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Sesuai surat pemanggilan tersangka yang bersangkutan seharusnya diperiksa, ditunggu saja," ungkapnya saat dikonfirmasi Surya (Grup TribunJatim.com) melalui telepon seluler, Senin (21/1/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya belum memastikan terkait langkah penyidikan Vanessa Angel apakah berlanjut hingga ke penanahanan.
Nantinya, Vanessa Angel akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait status tersangka dan perannya mengenai prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.