Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sidang lanjutan cerai vokalis Maliq & D'Essentials Angga Puradiredja dan sang istri Melanie Putria kembali digelar.
Selasa (22/1/2019) ini, pihak Melanie selaku penggugat untuk menghadirkan saksi.
"Kami sudah menghadirkan saksi dan menyerahkan bukti-bukti terkait," ujar kuasa hukum Melanie Putria, Indah Dewi Yani, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).
Melanie Putria menghadirkan dua saksi di persidangan. Saksi tersebut yakni kerabat dan manajer Melanie.
Hari ini pula, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat langsung membacakan putusan.
Baca: Nyaris Tak Pernah Ada Gosip, Melanie Putria Dikabarkan Gugat Cerai Angga Maliq & DEssential
Menurut Indah Dewi Yani, Majelis Hakim menyatakan bukti dari pihak Melanie Putria dirasa sudah cukup.
Terlebih, Angga tidak menghadirkan saksi.
"Karena bukti dianggap sudah cukup, tadi sekaligus dibacakan putusan," ujar Indah.
Dalam sidang kali ini, vokalis Maliq & D'Essential ini harus tampil di Bali.
Kini pasangan yang dikaruniai satu anak itu pun resmi bercerai.