TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model dan pembawa acara Melanie Putria (36) resmi menyandang status janda, Selasa (22/1/2019).
Gugatan cerainya terhadap suaminya yang penyanyi Angga Puradiredja, dikabulkan majelis hakim.
Melanie Putria menyandang status janda setelah menjalani persidangan cerai dengan agenda putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).
Setelah gugatannya dikabulkan majelis hakim, Melanie Putria mengatakan bahwa dia tidak ingin tinggal serumah lagi dengan Angga Puradiredja.
"Jadi maunya setelah bercerai ya layaknya orang yang sudah bukan suami istri (pisah)," kata Melanie Putria usai sidang.
Baca: Melanie Putria Terima Hak Asuh Anak, Soal Nafkah dan Harta Gono Gini Tak Jadi Masalah
Melanie menambahkan, dia meminta Angga untuk segera angkat kaki dari rumah yang mereka tempati selama delapan tahun menikah.
Baca: Dianggap Kubu Prabowo-Sandi Tak Independen, Najwa Shihab: Lihat Pilgub DKI
Pasalnya, tempat tinggal mereka merupakan rumah dari orangtua Melanie, sehingga Angga harus keluar dari rumah tersebut karena sudah bukan suaminya lagi.
"Alhamdulillah itu kan rumah Mama saya ya. Jadi aku tinggal di sana dari lahir. Jadi mungkin kalau memang harus pindah, ya Angga yang akan pindah," ucapnya.
Baca: BERITA FOTO: Si Cantik Selha Purba, Anggota PPSU dari Kelurahan Kelapa Gading Timur
Melanie Putria berharap, vokalis grup band Maliq & D'Essential itu mendapatkan tempat tinggal yang baik, serta tidak dihalangi dalam menjalani kehidupan barunya nanti.
"Mudah-mudahan sih prosesnya berjalan lancar jadi nggak ada kendala," ujar Melanie Putria.