TRIBUNNEWS.COM - Jumat (25/1/2019) Vanessa Angel diagendakan akan datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mnjelaskan, bahwa panggilan terhadap tersangka Vanessa Angel kembali dilakukan karena yang ersangkutan tidak hadir pada Senin (21/1/2019) untuk wajib lapor.
"Sesuai hasil rapat koordinasi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki hermawan menyampaikan bahwa ada pemanggilan terhadap yang ersangkutan (Vanessa Angel)," ujarnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim, Jumat (25/1/2019), dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com.
Baca: Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Prostitusi Online, Tersangkanya Vanessa Angel dan 4 Muncikari
Barung memaparkan arahan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, ditahan atau tidaknya arti VA merupakan wewenang dari penyidik.
"Tidak ada satupun juga yang bisa mengintervensi penyidik. Diserahkannya semua ke penyidik, ditahahan monggo tidak ditahan juga monggo," ungkap Barung.
"Mau ditahan atau tidak artis VA, silahkan penyidik melakukan kewenangannya," pungkasnya.
Berikut fakta terbaru terkait kasus prostitusi online yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ada 5 tersangka Prostitusi online pada SPDP
Kejati Jatim akui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskeimsus Polda Jatim terkait kasus prostitusi artis dan model.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengungkapkan, sduah ada lima nama tersangka yang dikantongi pihaknya dalam SPDP itu, dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com.
Kelima tersangkat tersebut adalah empat muncikari dan Vanessa Angel.
Empat muncikari itu adalah Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.
"Vanessa Angel sudah SPDP dan empat mucikari," ungkap Sunarta, Jumat (25/1/2019), dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com.
Dalam perkembangan penyelidikan, ada enam dari 45 artis yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi online, dan akan segera diperiksa.
2. Kapolda Jatim Beberkan Foto dan Video Syur Artis
Kapolda Jatim Irjen memperlihatkan ribuan foto dan video syur sederet artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Luki membenarkan adanya foto dan video syur artis yang diperoleh dari handphone tersangka mucikari.
"Mengenai berita adanya beberapa foto (artis) sempat menajdi viral kami sampaikan memang betul. Itu ditemukan dalam galeri milik mucikari atas nama S (Mucikari Siska)," ungkapnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Kapolda jatim menjelaskan selain ditemukan 1000 video syur dari artis juga ditemukan ribuan foto-foto model cantik yang masuk dalam jaringan prostitusi.
"Nanti akan kami tunjukkan fotonya itu semua adlah sebagai bukti tentang di mana orang-orang ini adalah merupakan jaringannya (Prostitusi)," bebernya.
Paling banyak dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (Mucikari Siska).
Dengan adanya SPDP itu, Sunarta mengaku pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jatim.(*)
(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)