TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengindifikasi ribuan foto, dan video hot deretan artis yang diambil dari dokumen galeri tersangka mucikari Siska.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ribuan foto dan video hot artis itu ditemukan oleh tim digital forensik.
Dari temuan fakta data digital itu akhirnya terungkap bahwa di dalam foto tersebut tertera harga atau tarif dari yang bersangkutan.
"Di dalam fotonya juga ada harga-harganya (Tarif) dan sudah kami tanyakan foto itu dari mana," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Informasinya, adapun tarif sekali kencan private bersama artis dan model jaringan prostitusi online mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 150 juta.