Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis D'Masiv Rian Ekky Pradipta berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan segera rampung.
Hari ini, Senin (28/1/2019), ia dan sejumlah musisi lainnya menyambangi kantor Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membahas hal tersebut.
Rian berharap, RUU Permusikan segera dirampungkan, paling tidak sebelum Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah turun dari kursi DPR. Anang lah yang semula menginisiasi Naskah akademik RUU Permusikan.
"Mudah-mudahan sebelum itu udah kelar kalau nggak dari sekarang, kapan lagi diatur," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Perlingdungan Hak Cipta, adalah salah satu regulasi yang menurutnya harus diperjelas.
Baca: Kawal RUU Musik, Deretan Musisi Tanah Air Sambangi DPR
Ia berujar, saat ini musik menjadi aspek pentil dalam masyarakat bahkan hingga menjadi sarana kampanye.
Belum lagi, tak sedikit musisi yang kurang beruntung saat sudah menuju usia senja.
"Musisi yang kalau sakit harus bikin penggalangan dana, harusnya sih nggak perlu. Ya kalau dia sakit dia dengan biaya dia sendiri karena dia besar dengan royalti," katanya.
Kendati demikian, ia kembali menegaskan hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
Namun juga tanggung jawab musisi dan masyarakat.
"Tapi ini terlaksana kalau semua elemen kerja sama jadi nggak musisinya doang, tapi pemerintah sama semua elemen kerja sama," ujarnya.(*)