Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krishna Adhyata Pratama, suami Shezy Idris, mengaku dihalang-halangi bertemu anaknya.
Saat ini Krishna dan Shezy Idris dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sementara, anak berada dalam asuhan Shezy.
Karena alasan itu, Krishna berencana mengadukan Shezy Idris ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Bagaimana sikap Shezy Idris menanggapi rencana tersebut?
"Silahkan saja, artinya kan itu kami siap datang untuk memberikan klarifikasi apa yang terjadi sebenarnya," ujar Krisna di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).
Baca: Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pikir-pikir Lapor KPAI
Tim pengacara Shezy, Wira Harefa mengatakan jika permasalahan hak asuh sempat disinggung pada persidangan minggu lalu. Namun, masalahnya belum terselesaikan karena keduanya masih menyandang status suami istri.
"Kalau sekarang dia ancam untuk lapor ke KPAI silahkan saja, itu kan hak dia," kata Wira.
Krisnapun mengungkapkan jika memang ada permasalahan mengenai anak harus dilaporkan ke KPAI, tinggal pihak Shezy yang akan mengklarifikasi hal itu.
"Kalau kesulitan ketemu anak dilaporkan ke KPAI ya memang itu lembaganya silahkan saja tapi kan kita punya bukti juga," kata Krishna.(*)