TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Vanessa Angel tersangka kasus prostituai online didampingi dua kuasa hukumnya meluruskan mengenai maksud kedatangannya ke Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).
Pengacara Vanessa Angel, Aga Khan menjelaskan kedatanganya kliennya yaitu menjalankan keharusnya wajib lapor terkait prostitusi online.
"Sebagai warga Negara yang taat hukum kami (Vanessa Angel) menjalankan wajib lapor," ungkapnya di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).
Dikatakannya, pihaknya membenarkan sudah menerima surat penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel mengenai keterlibatannya dalam kasus perkara prostitusi online.
"Kita benar menerima panggilan tersangka pada hari Rabu besok," jelasnya.