TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela berikan pesan haru saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Pasca Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Mulan Jameela unggah pesan haru ini di akun Instagramnya.
Pesan haru Mulan Jameela saat suaminya, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara ini dituliskan dalam sebuah foto dirinya bersama sang suami yang diunggah di Insta Storynya.
Vonis bersalah oleh hakim ini diputuskan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Setelah mendapat vonis hukuman 1,5 tahun penjara tersebut, Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar hakim ketua Ratmoho saat membacakan putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah sidang, Ahmad Dhani kemudian dibawa dengan mobil tahanan yang bertuliskan Kejari Jakarta Selatan.
Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dengan dua tahun penjara.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Ahmad Dhani dikenakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.