Berikut Tribunnews.com merangkum rekaman lensa kamera reporter Tribunnews.com Network mulai Ahmad Dhani datang dan jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga dibawa ke Rutan Cipinang.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Musisi Ahmad Dhani berjalan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis Hakim memvonis Ahmad Dhani Prasetyo 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)
Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) petang, setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhi hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. (twitter/@dahnilanzar)
(Tribunnews.com. Bayu Indra/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Warta Kota/Rangga Baskoro/Warta Kota/Rangga Baskoro)
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan , KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.