TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani harus mendekam di penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman selama 1,5 tahun penjara.
Ia langsung ditahan pada Senin (28/1/2019) malam dan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Usai sidang, Dhani langsung menuju sebuah mobil tahanan dan dengan tersenyum memasuki mobil itu dan dibawa pergi.
Di dalam mobil, suami Mulan Jameela ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, dan seorang polisi.
Sebagai istri Dhani, Mulan Jameela pun mendapat dukungan dari para sahabatnya.
Umi Pipik sebagai sahabat pun mengirimkan pesan untuk menguatkan Mulan Jameela.