News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Dipenjara di LP Cipinang, Relawannya Tetap Kampanye: Malah Tambah Semangat

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani berada di mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Para relawan dan pendukung Ahmad Dhani tetap melakukan kampanye, sekalipun Ahmad Dhani tengah di penjara.

Bukannya menurun, semangat para relawan Ahmad Dhani disebut justru berlipat untuk mengampanyekan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI ini.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra.

Politisi yang sebelumnya terkenal sebagai musisi ini maju caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) nomor urut 2.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jatim, Kiky Yudha Ismunar, partai Gerindra telah mengambil sikap untuk tak mencoret Ahmad Dhani dari Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Keputusan BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi), termasuk tim advokasi BPN adalah kami tetap jalan untuk kampanye. Baik untuk kampanye di pilpres maupun untuk pencalegan Mas Dhani," kata Yudha kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, saat in semangat relawan pendukung Ahmad Dhani justru berlipat ganda pasca Dhani ditahan.

Sebab, masyarakat menilai perlakuan hukum terhadap pentolan band Dewa 19 itu tak adil.

"Dengan adanya kejadian ini, malah tambah semangat. Kami akan semakin intens untuk sosiliasi kampanye di Surabaya-Sidoarjo," tegas Yudha yang juga salah satu orang dekat Ahmad Dhani ini.

Tak hanya rekan separtai, dukungan kepada Ahmad Dhani memang terus bergulir. Di antaranya, Aksi Solidaritas Ahmad Dhani yang dilakukan di Jakarta, Rabu (30/1/2019) sore.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini