News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kuasa Hukum Bantah Kabar Vanessa Angel Sudah Ditahan Polda Jawa Timur

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, membantah kabar beredar yang menyebut kliennya, ditahan Polda Jawa Timur terkait penyebaran konten asusila.

Ia menegaskan jika hingga saat ini, Vanessa Angel masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

"Belum ditahan. Ini vanes masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak," kata Milano Lubis saat dihubungi awak media, Rabu (30/1/2019).

"Jadi kita masih mengikuti penyidikan ini. Kita juga enggak tahu ya, kenapa selalu gini. Masih diperiksa sudah diumumkan bahwa akan ditahan. Maksudnya terlalu cepat lah, terlalu terburu-buru kasih statement seperti itu," katanya tegas.

Baca: Vanessa Angel Ditahan, Ayahnya Bersedia Jadi Jaminan untuk Penangguhan Penahanan

Sebelum Vanessa Angel dikabarkan sudah ditahan di Polda Jawa Timur karena kasus penyebaran konten asusila. Terutama karena diduga melanggar UU ITE dengan menyebarkan video vulgar ke sang muncikari.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.  Ia mengatakan Vanessa Angel akan ditahan hingga 20 hari ke depan.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini