News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Sudah Punya Teman dan Saudara di Penjara

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani dipenjara sejak divonis bersalah dan dijatuhi pidana pada Senin (28/1/2019).

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, menyebut kliennya kini sudah berbaur dengan para tahanan lainnya.

Bahkan, ia sudah banyak mendapatkan teman di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Dia akhirnya banyak mendapatkan teman baru ya, saudara baru," kata Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).

Baca: Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Digelar, Pengacara: Ada Ketidakadilan yang Telanjang

Menurut Hendarsam, Dhani sudah banyak berbincang dan bergaul dengan sesama tahanan.

Tak jarang, pentolan Dewa 19 itu pun dikerubungi oleh tahanan yang ingin berjumpa langsung.

"Dia ngobrol, sosialisasi. Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam.

Baca: Gara-gara Foto Ini Sempat Disebut Kampanye Salah Satu Capres, Band Gigi: HOAX

Dalam sel penjara seluas 10 x 20 meter, kata Hendarsam, Dhani tinggal bersama hampir 300 tahanan lainnya. Kendati demikian, menurut sang pengacara, kliennya sama sekali tak pernah mengeluh.

Sebelumnya pada Senin (28/1/2019) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Mantan suami Maia Estianty itu dipidana selama satu tahun enam bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini