TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan membidik tersangka baru terkait kasus prostitusi online.
Informasinya, penetapan tersangka itu diduga juga berasal dari kalangan publik figur yang terlibat jaringan bisnis esek-esek di kalangan artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan, pihaknya akan secepatnya mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus prostitusi online tersebut.
Pihaknya sudah menentapkan Vanessa Angel bersama 4 muncikarinya sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
"Nanti akan kita umumkan secepatnya bahwa ada tersangka lain. Itu pasti ada," ungkapnya di ruangan Bid Humas Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intentif terhadap saksi-saksi dari deretan artis yang diduga bagian dari jaringan prostitusi online.