TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Alasan Kepolisian Daerah Jawa Timur menunda penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel yakni mempertimbangkan faktor kemanusian dan kesehatan yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan penundaan itu tidak mengubah wacana penahanan sesuai wewenang penyidik yang sudah mempersiapkan administrasi penahanan tersangka Vanessa Angel.
"Karena ini situasional ya jadi tidak bisa kita lakukan penahanan itu pertimbangkannya faktor kemanusian dan kesehatan yang bersangkutan," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (31/1/2019).
Barung Mangera mengatakan pihaknya memperbolehkan Vanessa Angel menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kesehatannya di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Polda Jatim. Meski demikian, pihak Kepolisian memberikan tolenrasi hingga Vanessa Angel dinyatakan kesehatannya pulih.