TRIBUNNEWS.COM - Musisi serta politisi parlemen Anang Hermansyah, kini tengah berada di pusara Jerinx SID dan petisi #TolakRUUPermusikan.
Masalah Anang Hermansyah dengan Jerinx SID dan petisi #TolakRUUPermusikan bermula ketika naskah RUU Permusikan beredar.
Isi naskah RUU Permusikan yang dianggap kontroversial dan bermasalah, membuat Anang Hermansyah disudutkan oleh Jerinx SID dan musisi lain, hingga muncul petisi #TolakRUUPermusikan.
Baca juga : Disinggung Anji Manji Soal RUU Permusikan, Anang Hermansyah : Mana Mau Kebebasan Berekspresiku Dibatasi !
Naskah RUU Permusikan dianggap bermasalah oleh sebagian besar pelaku industri musik Tanah Air.
Salah satu pasal yang dianggap bermasalah adalah Pasal 5.
Di pasal 5 naskah RUU Permusikan, diatur mengenai batasan-batasan serta larangan yang harus diikuti semua musisi.