News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Ahmad Dhani Ajukan Banding Karena Merasa Ada Kesewenang-wenangan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Ahmad Dhani ajukan banding

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatankepadanya.

Pengajuan banding Ahmad Dhani telah resmi didaftarkan tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/1/2019).

Ahmad Dhani kini sudah memasuki hari ke-9 dalam menjalani masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian yang dibagikannya di media sosial Twitter.

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Ahmad Dhani oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Hendarsam selaku tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, proses banding yang diajukan pihaknya merunut pada alasan rinci kliennya dijatuhi vonis 1,5 penjara.

"Kalau memang perbuatan mas Dhani ini masuk ke dalam ujaran kebencian, kami ingin melihat secara hukum alasan-alasan mas Dhani itu apa, alasan ujaran kebenciannya itu apa," kata Hendarsam seperti Grid.ID kutip dari tayangan Status Selebriti yang dipublikasikan melalui YouTube, Selasa (5/2/2019).

Baca selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini