News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bedah RUU Permusikan, Endah N Rhesa Temukan Puluhan Pasal Bermasalah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endah n Resha saat ditemui di SELATAN Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup duo Endah N Rhesa menilai banyak pasal yang ada di draf RUU Permusikan bermasalah. 

"Lima puluh pasal dari 54 pasal yang ada di draft RUU Permusikan ini bermasalah, mengalami kecatatan," kata Endah saat ditemui di SELATAN Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

"Bahkan ada beberapa banyak juga yang ternyata harus dihapuskan," lanjutnya.

Endah N Rhesa, yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU (KNTLRUU), merasa draf RUU Permusikan perlu direvisi.

"Jadi ketika mau melakukan revisi, maka akan sangat banyak sekali dan 50 (pasal) dari 54 (pasal) ini kan berarti tidak relevan ya," terangnya.

Baca: Diminta Komntarnya Soal RUU Permusikan, Armand Maulana: Ribet

Bersama beberapa musisi, Endah N Rhesa tergabung dalam KNTLRUU. Mereka semua secara tegas menolak adanya RUU Permusikan yang digagas Komisi X DPR RI.

Baca: RUU Permusikan Timbulkan Polemik, Berikut Tanggapan Ketua DPR hingga Iwan Fals

Baca: Mengapa RUU Permusikan Dikritik? Yuk Kupas Isinya, Ada Pasal Karet yang Dinilai Hambat Kreativitas

Bahkan KNTLRUU membedah RUU Permusikan selama lebih dari 12 jam. Mereka menemukan banyak kejanggalan dalam RUU Permusikan yang nantinya akan merugikan musisi Indonesia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini