TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan "TAHANAN POLITIK" saat menjalani sidang perdananya di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Sontak, Ahmad Dhani menarik perhatian awak media yang melakukan peliputan sidang kasus pencemaran nama baik di pengadilan tersebut.
Kepada awak media, ia lantas menanggapi tulisan di kausnya melalui Aldwin Rahadian, kuasa hukumnya.
Aldwin menjelaskan, kaus yang dikenakan Ahmad Dhani adalah wujud protes kliennya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin.
Baca: Soal Penitipan Ahmad Dhani di Madaeng, Ini Penjelasan Kepala Rutan Cipinang
Aldwin menambahkan, kliennya meyakini tak seharusnya kliennya ditahan terkair kasus ujaran kebencian yang dilakukannya itu.
"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia dihukum, kalau bukan menurut dia sangat kental nuansa politisnya," lanjutnya.(*)
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya Sambil Kenakan Kaus ‘Tahanan Politik’ Sebagai Wujud Protes"