Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengaku terkejut ketika beberapa rekan musisinya baru mengetahui adanya draft RUU Permusikan.
"Saya terkejut ketika mendengar beberapa rekan bilang kita nggak tahu, tiba-tiba saja minggu kemarin muncul ini," kata Asfinawati dalam konferensi pers Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan pada Rabu (6/2/2019) di Kemang, Jakarta Selatan.
Dari hal tersebut, ia memastikan RUU Permusikan yang belakangan menjadi polemik dan pro kontra di masyarakat disusun tidak berdasarkan dari aspirasi Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Baca: Tak Setuju dengan Pasal Dalam RUU Permusikan, Glenn Fredly Minta Dikaji Ulang
"Kalau masyarakat komunitas musiknya saja baru tahu, kita bisa pastikan kalau Rancangan Undang-Undang ini disusun tidak berdasarkan aspirasi kawan-kawan ini," kata Asfinawati.
Bahkan menurutnya, anggota DPR yang menyusun RUU Permusikan tidak mengikuti undang-undang penyusunan peraturan perundang-undangan.
"Karena kalau mengikuti itu, Program Legislasi Nasional akan bilang begini, bagaimana si Undang-Undang ini dibuat? Undang-Undang ini tidak perlu dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat," kata Asfinawati.