TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi seorang tahanan di mata hukum.
Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan.
Termasuk kepada Vanessa Angel.
Selasa (5/2/2019) pagi, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, terkait adanya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman, itu tidak benar.
Ia membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa Angel pasca penetapan penahanan beberapa hari lalu.
"Ada berita bahwa Vanessa Angel ada perlakuan khusus, saya jelaskan di sini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain, memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ujar Irjen Pol Luki Hermawan kepada awak media, Selasa (5/2/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, lantaran Vanessa Angel mengalami sakit yang mengharuskan dirinya dirawat, mau tak mau Vanessa Angel harus menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Surabaya.
Namun, seusai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa Angel lantas digelandang kembali ke ruang tahanan.
"Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan oleh dokter bahwa sudah kembali (normal), dilihat dari cara makan dan yang lain-lain sudah kembali normal, kalau tidak salah kemarin (Senin,4/2/2019) sudah dikembalikan (ke tahanan)," lanjutnya.
Jenderal polisi berbintang dua di pundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa Angel sudah dinyatakan normal.