News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Dampingi Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana di Surabaya, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Kliennya

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Surabaya Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani sudah secara sah ditetapkan bersalah karena kasus dugaan ujaran kebencian oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitter Ahmad Dhani yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.

Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Tak sampai di situ, baru saja kemarin, Kamis (7/2/2019), lelaki berusia 46 tahun ini harus menjalani sidang lainnya dengan kasus yang berbeda.

Ahmad Dhani harus menjalani sidang perdananya karena kasus 'vlog idiot'.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pukul 09.30 WIB.

Kepada tim Grid.ID, kuasa hukum Ahmad Dhani menceritakan secara singkat bagaimana proses jalannya sidang.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini