TRIBUNNEWS.COM - Nasib yang jauh berbeda dialami Avriellya Shaqqila ketika kini Vanessa Angel dipenjara.
Sama-sama terlibat kasus prostitusi online, Vanessa Angel dipenjara namun Avriellya Shaqqila hingga kini hanya dikenai wajib lapor.
Bak bumi dan langit, Vanessa Angel dipenjara dan harus rasakan dinginnya sel tahanan, sementara Avriella Shaqqila justru menikmati perawatan tubuh.
Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, pihal Polda Jawa Timur memutuskan untuk menahan Vanessa Angel selama 20 hari ke depan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mulai melakukan penahanan terhadap Vanessa Angel pada Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel ditahan sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila.
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, mengatakan bahwa kliennya langsung terguncang kala mengetahui pihak Polda Jawa Timur akan melakukan penahanan.
"Dia shocked banget lah.