TRIBUNNEWS.COM -- Selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari alias Yogi Saputra yang merupakan transgender menangis tersedu saat polisi menghadirkan dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) sore.
Reva Alexa diamankan polisi dari rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15, karena diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Reva Alexa diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai model majalah remaja.
Saat dihadirkan Reva Alexa yang mengenakan baju tahanan warna oranye tampak digiring oleh polwan berhijab.
Baca: Terlahir sebagai Pria, Polisi Tahan Selebgram Reva Alexa di Sel Perempuan Sesuai Keterangan di KTP
Awalnya ia terus menutup sebagian wajahnya dengan tangan sambil menunduk.
Reva Alexa tampak menangis tersedu dan matanya sembab.
Saat ia tak lagi menutupi wajahnya dengan tangan, Reva menutupi sebagian wajahnya dengan rambutnya yang dijatuhkan ke sebagian pipinya.
Ia selalu menunduk saat polisi menjelaskan kronologis penangkapan dirinya.
Bahkan saat polisi menjelaskan tentang dirinya yang transgender, Reva semakin menenggelamkan wajahnya dengan menunduk.
Tidak ada kata-kata atau pernyataan yang keluar dari mulut Reva.
Saat jumpa pers selesai dan Reva digiring kembali ke tahanan, ia kembali menutupi wajahnya dengan tangan.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.
Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun pada bulan Agustus 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini, namanya tertulis Anggie Chaerunnisa Azhari dan berjenis kelamin perempuan.
Ia disebutkan lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 8 Oktober 1995 atau berusia sekitar 23 tahun.
Dari pengakuannya kata Argo, Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari ini dulunya bernama Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki. Setelah melalui penetapan pengadilan pada 2018, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggie Chaerunnisa alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan usai mengonsumsi sabu.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.(bum)