News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Bulan Augie Fantinus Dipenjara, Polisi yang Dituding Sebagai Calo Tiket Akhirnya Berikan Maaf

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Augie Fantinus ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah mengunggah video polisi yang ia sebut menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (11/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Augie Fantinus kini menjadi terdakwa dan ditahan karena melakukan pencemaran nama baik.

Augie terkena pasal pencemaran nama baik karena telah menyebarkan video dugaan oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.

Augie pada 11 Oktober 2011 lalu mengunggah sebuah video dengan menuliskan keterangan menuduh seorang oknum polisi menjual tiket pertandingan bola basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Augie lantas ditahan lantaran mencemarkan nama baik kepolisian.

Setelah 4 bulan kasus berjalan, polisi yang dituding Augie sebagai calo tiket terlihat hadir dalam sidang Augie yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Tak hanya itu, oknum polisi tersebut bahkan telah memaafkan terdakwa Augie Fantinus.

Hal ini diketahui dari akun Instagram milik istri Augie, Adriana Bustama.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini