News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Cara Bicara Ahmad Dhani Usai Terlilit Kasus Ujaran Kebencian Berubah, Ini Kata Pengacaranya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA - Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

Minta disamakan dengan Ahok BTP

Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta perlakuan pihak penegak hukum terhadap Ahmad Dhani harus sama dengan yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP.

Kata Fadli Zon harus ada keadilan, bila Ahok ditahan di rutan Mako Brimob, Ahmad Dhani juga harus ditahan di rutan Mako Brimob.

Sementara saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok.

Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.

"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Baca: Ditembak Polisi Saat Mencuri Motor Pak Guru, Parulian Hanya Bisa Meringis

"Saya kira ini akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia. Kasus hanya karena cuitan saja, menurut saya enggak ada case," ujarnya.

Ia menilai, UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani lebih tepat digunakan untuk transaksi perdagangan.
Terlebih dalam cuitan di akun twitter milik Ahmad Dhani tersebut tidak ada unsur hoaks.

"Hakim perlu dipertanyakan melalui pengadilan tinggi, hakim pun bisa diperiksa kalau tidak independen," kata Fadli.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan dukungannya kepada Ahmad Dhani, terlebih suami dari Mulan Jameela ini merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"DPR sangat akan membela dan Gerindra dalam hal ini akan membela, karena Dhani Caleg Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya. (Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Bicara Ahmad Dhani Berubah Usai Kena Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Lebih Bijaksana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini