TRIBUNNEWS.COM - Setelah divonis bersalah atas kasus pelanggaran pemilu, presenter Mandala Shoji sempat menghilang dan jadi buron.
Manda Shoji sempat jadi buronan dan terancam akan dijemput paksa oleh polisi.
Namun, setelah beberapa waktu menghilang, akhirnya Mandala Shoji menyerahkan dirinya ke pihak berwajib.
Melansir dari laman Kompas.com, Mandala akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (8/2/2019) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh pihak kejaksaan, Andri Saputra, "Iya, benar bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri. Saat ini, sudah berada di kantor. Beliau datang bersama keluarganya dan pengacara Elza Syarief."
Sebagaimana kita tahu, Desember lalu Mandala divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mandala divonis lantaran membagikan kupon umroh pada warga di pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, Oktober lalu.