News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Tak Terima Suaminya Dipindah ke Surabaya, Mulan Jameela Sambangi Komnas HAM

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela datangi Komnas HAM untuk meminta agar penahanan Ahmad Dhani tidak dipindah ke Surabaya dengan alasan demi keamanan.

TRIBUNNEWS.COM - Mulan Jameela datangi Komnas HAM lantaran tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya.

Tak terima penahanan Ahmad Dhani dipindah ke Surabaya lantaran akan sulit bertemu, Mulan Jameela datangi Komnas HAM.

Bermaksud untuk meminta keadilan bagi sang suami, Mulan Jameeladatangi Komnas HAM untuk membahas penahanan Ahmad Dhani yang dipindah ke Surabaya.

Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani tengah mendekam di balik jeruji besi lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya.

Perbuatan Ahmad Dhani dinilai melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat perbuatannya itu, mantan suami Maia Estianty harus menerima pidana selama 1,5 tahun.

Sejak 28 Januari 2019 lalu, Ahmad Dhani telah mendekam di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur setelah resmi divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Tengah pada Rabu 6 Februari 2019.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini