TRIBUNNEWS.COM - Perubahan sikap Ahmad Dhani setelah resmi mendekam di balik penjara.
Ahmad Dhani disebut mengalami perubahan terutama ketika berbicara setelah terjerat kasus ujaran kebencian.
Disebutkan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, Ahmad Dhani kini menjadi pribadi yang lebih bijaksana.
Bijaksana yang dimaksudkan pun lebih pada cara mengambil sikap maupun cara berbicara.
"Oh, nggak. Justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu dewasa," tandasnya.
• Heboh Gosip Syahrini Kunjungi Rumah Reino Barack di Jepang, Jendela Kaca Jadi Sorotan
Lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu," imbuh Ali Lubis, dikutip TribunStyle.com dari Grid.id, Minggu (10/2/2019).
Seperti diketahui, setelah dijatuhi vonis, Ahmad Dhani segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Ahmad Dhani dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
• Foto & Video Kedatangan BTS di Los Angeles untuk Grammy Awards 2019, Suga Tebar Senyum Sumringah