TRIBUNNEWS.COM - Ibunda terdakwa Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, jatuh sakit.
Hal ini lantaran dirinya tak terima sang putra, Ahmad Dhani, divonis penjara satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian.
Kabar ini diungkapkan oleh kerabat sekaligus juru bicara pihak keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkarisma.
Kemarin (11/2/2019) Lieus Sungkarisma datang ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Dhani.
Surat penangguhan penahanan terdakwa Ahmad Dhani, ditandatangani oleh ibunda Dhani, Joyce Eddy Abdul Manaf; istri Dhani, Mulan Jameela; adik Dhani yang bernama Diah Rahmaniar; dan dua anak Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.
"Kami sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan dengan pertimbangannya itu Dhani masih punya anak kecil," ujarnya.
Menurut Lieus, jaminan dari keluarga semestinya sudah cukup untuk pengadilan bisa mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
"Ada jaminan dari keluarga, dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan saya sangat memohon pengadilan jangan ikut berpolitik, tegakkan hukum sebagaimana adanya," katanya. "Ini juga inisiatif keluarga lah. Gue enggak ikut teken, cuma anterin, namanya kurir," lanjutnya.
Rencana pada awalnya, ibunda Ahmad Dhani, Joyce, turut hadir dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut.