Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani di PN Surabaya dikabarkan berakhir ricuh.
Terjadi aksi saling dorong setelah sidang beragendakan pembacaan nota keberatan dari pihak Ahmad Dhani.
Aldwin selaku kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan, saat itu kliennya ditarik secara paksa oleh Jaksa untuk dibawa langsung ke Rutan Medaeng.
Sementara Ahmad Dhani ingin melayani awak media yang ingin mewawancarainya.
"Ya itu usai sidang biasanya Mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia. Nah ini enggak dikasih waktu, itu Mas Dhani ditarik-tarik jaksanya untuk masuk mobil tahanan dan di bawa ke Rutan Medaeng," kata Aldwin saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/2/2019).
Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
"Menyampaikan pesan atau diwawancarai media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong-dorong dan dipaksa untuk cepat kembali ke Rutan Medaeng buat apa," sambungnya.
Aksi dorong-dorong yang tak terhindari. Dipicu dari protes pihak kuasa hukum Ahmad Dhani yang tak terima kliennya ditarik paksa.
"Ditarik itu mas Dhani, iya iya (tidak diizinkan ngomong media). Ya kita protes keras barulah begitu kan (ricuh)," lanjut Aldwin.
Namun Aldwin membantah jika hal tersebut hingga menyebabkan pihaknya dan jaksa penuntut umum saling jotos.
Ahmad Dhani sendiri kini berada di Rutan Medaeng untuk menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.(*)