TRIBUNNEWS.COM - Tak mau pakai rompi tahanan saat sidang kasus vlog idiot, ini alasan Ahmad Dhani.
Musisi Ahmad Dhani tak mau mengenakan rompi tahanan saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa penolakan inii sempat membuat keadaan ricuh.
Mengutip Kompas.com, "Kericuhan itu, pertama, tadi pagi tidak terlalu ricuh karena Mas Dhani diminta pakai rompi tahanan, kami tolak," ujar Aldwin saat dihubungi, Selasa siang.
Aldwin pun menjelaskan Ahmad Dhani menolak kenakan rompi tahanan.
"Kenapa tolak? Karena Mas Dhani bukan ditahan dalam perkara di Surabaya ini, dia sebagai orang merdeka.
Jaksa hanya menghadirkan saja, dia ditahan karena perkara yang di Jakarta. Itu kan jelas sudah," kata Aldwin.
Alasan itupun diterima oleh jaksa dan majelis hakim.
"Ya enggak dong. Karena kami berdasarkan hukumnya aja, sudah jelas.
Karena Dhani itu bukan tahanan hukum untuk perkara di Surabaya," jelasnya.