Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum presenter Reza Bukan, Monang Sagala, keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kliennya.
Dalam sidang kasus narkoba beberapa hari silam, Reza Bukan dituntut 6,5 tahun penjara.
Monang mengaku sempat kaget mendengar tuntutan. Menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.
"Nah makanya kita kaget kok dituntutnya enggak sesuai fakta persidangan. Kan seharusnya dituntut sesuai fakta persidangan. Orang rehabnya juga sudah dipanggil datang yang 2015. Terus dari BNN juga rehab," kata Monang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/2/2019).
Baca: Menderita Secara Psikis, Sidang Reza Bukan Ditunda
Monang menyebutkan jika sesuai dengan fakta persidangan seharusnya Reza Bukan direhabilitasi bukan ditahan.
"Ya kita berdoa supaya hakimnya ga ketularan jaksa karna faktanya rehab. Saksi-saksinya bilangnya dia pecandu," ujarnya.
Selama persidangan, Reza terlihat lesu memang saat menghadapi persidangan Reza sedang tidak enak badan.(*)