TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menjalani persidangan pencemaran nama baik terkait kasus 'Vlog Idiot' di Surabaya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Ahmad Dhani juga sudah divonis 1 tahun 5 bulan penjara akibat kasus ujaran kebencian pula di Jakarta.
Hal itu membuat ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler tidak bisa menerima kenyataan tersebut.
Menurut Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, ibunda kliennya sempat terpukul sehingga mengganggu psikisnya.
Demi menguatkan ibunda, Dhani sempat mengirimkan surat melalui istrinya, Mulan Jameela yang belum lama ini menjenguk suaminya di Lapas Medaeng.
"Mama Joyce mungkin agak sedikit down dan terpukul. Namanya anak laki-laki satu-satunya lagi kesayangan mengalami masalah seperti itu. Cuma mungkin karena adanya surat mas Dhani cukup menguatkan ibunda," kata Hendarsam saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
Dalam surat tersebut, Dhani menyampaikan bahwa ia sedang belajar untuk menjadi individu yang sabar.