Seperti yang diberitakan Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim sebagai tersangka sesuai surat perintah penahanan pada Kamis, (31/1/2019) pukul 14. 55 WIB.
Vanessa Angel sempat mengeluh sakit sehingga dirawat tiga hari di ruangan Angrek Nomor 4 RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya
Pemindahan penahanan terhadap Vanessa Angel dari RS Bhayangkara Surabaya menuju ke ruang tahanan Ditathti Polda Jatim dilakukan pagi-pagi, Rabu (4/2/2019) pukul 05.30 WIB. (Mohammad Romadoni/TribunJatim.com).
Baca tanpa iklan