TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi Alexa Key membantah isu yang menyebut dirinya hamil di luar nikah.
Penyanyi yang pernah di bawah naungan Republik Cinta Manajement (RCM) itu telah menggelar resepsi pernikahan secara diam-diam di Bali pada Oktober 2018 lalu.
Dan kini Alexa diketahui telah hamil besar.
Bahkan usia kandungannya disebut-sebut telah memasuki sembilan bulan.
Mendengar kabar kurang sedap itu, Alexa akhirnya angkat bicara.
Ia membantah dirinya hamil di luar nikah.
Hal itu diungkapkanya melalui Instagram Story, Kamis (14/2/2019).
Alexa tampak mengunggah foto akad nikah dirinya dengan Mothy yang sudah digelar pada 22 Juli 2017 lalu.