TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kini sedang menjalani masa hukuman, setelah divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian di Jakarta.
Kini Ahmad Dhani sedang menjalani masa persidangan, atas kasus pencemaran nama baik terkait kasus 'Vlog Idiot' di Surabaya beberapa waktu lalu hingga mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kondisi itu membuat Ahmad Dhani memiliki permintaan kepada keluarga untuk mengirimkan minuman kesukaannya.
Hal itu disampaikan Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhanisaat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
"Kalau dulu kan minta bawain kopi, minta bawain itulah ya. Karena mas Dhani kan punya merek tertentu kopinya kopi yang dia suka kan gitu," kata Hendarsam.
Ya, dalam beberapa kesempatan tim Grid.ID melihat Ahmad Dhanimendapati ia menikmati segelas kopi saat jalani sidang.