News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Hari Hidup di Penjara, Begini Kondisi Mandala Shoji

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara atas kasus pelanggaran peraturan pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PRESENTER Mandala Shoji (36) sudah 10 hari mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya dalam kasus pemberian kupon umrah saat kampanye.

Sebelum divonis masuk bui, Mandala Shoji sedang berjuang untuk bisa lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Ia menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Akan tetapi, karena majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan dia bersalah melakukan money politic, nama Mandala Shoji dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Caleg DPRD DKI Jakarta.

Sang istri, Maridha Deanova Safriana menjelaskan kondisi Mandala Shoji selama 10 hari di dalam penjara.

Baca: Mandala Shoji Dipenjara, Istrinya Pertanyakan Keadilan

"Kondisi Mandala Shoji itu memang luar biasa, dia ini biasa iktikaf di masjid. Dia biasa tidur di kamar dan di atas kasur, sekarang tidur di lantai bersama sembilan orang di penjara, katanya malah seru," ungkap Maridha Deanova Safriana, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Maridha Deanova Safriana mengatakan, menurut penuturan Mandala Shoji, suaminya itu tidur di dalam penjara bersama narapidana dengan kasus yang berbeda-beda.

Ada narapidana yang bertato, berkapak merah, mantan pembunuh, hingga bekas anak buah mantan preman Tanah Abang, Hercules, di Lapas Salemba.

"Mandala bilang, 'Jadi yang biasanya aku tidur sama kamu dan anak-anak, sekarang aku tidur sama saudara-saudara aku banyak di lapas. Ada orang kapak merah, mantan pembunuh, pencuri, preman Priok, anak buah Hercules, dan macam-macam' gitu," paparnya.

Lanjut Maridha Deanova Safriana, ia menyebut Mandala Shoji mencoba membuka mata hati narapidana lainnya, untuk bertobat dan menjalani perintah yang memang sudah diajarkan oleh agamanya masing-masing.

"Katanya seru karena pernah ngobrol, diajak salat sama Mandala," ujar Maridha Deanova Safriana.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah pada Oktober 2018, atas kasus dugaan pelanggaran membagikan kupon umrah saat kampanye.

Hakim memerintahkan kepada Jaksa untuk menjemput Mandala Shoji, agar dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, untuk menebus kesalahannya.

Namun, pihak Mandala Shoji melakukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan banding pun sudah keluar pada Desember 2018 silam, dengan hasil pihak pengadilan menolak banding yang dilakukan Mandala Shoji.

Tetapi, Mandala Shoji menghilang. Pihak Kejari Jakarta Pusat sudah menyambangi kediaman Mandala Shoji, tetapi tidak ada di rumahnya.

Lalu, pada Jumat (8/2/2019) sore, Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, yang ditemani oleh istri, anak, dan juga tim kuasa hukumnya itu. (Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini